Thursday, July 11, 2024

DEMOGRAFI

Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
















Cipete Selatan adalah kelurahan di kecamatan CilandakJakarta SelatanJakartaIndonesia. Kelurahan ini memiliki kode pos 12410. Kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Cipete Utara di sebelah utara, Kelurahan Gandaria Selatan di sebelah barat, Kelurahan Cilandak Timur di sebelah timur dan Kelurahan Cilandak barat di sebelah selatan.

Cipete Selatan
Negara Indonesia
ProvinsiD.I Jakarta
Kota AdministrasiJakarta Selatan
KecamatanCilandak
Kodepos
12410
Kode Kemendagri31.74.06.1005 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3171030005 Edit nilai pada Wikidata
Luas2,33 km²[1]
Jumlah penduduk27.954 jiwa (2018)[1]
Kepadatan11.997 jiwa/km² (2018)[1]
Jumlah RT75[1]
Jumlah RW7[1]
Jumlah KK10.064[1]


Berikut adalah Pelayanan Pemerintahan 


Persyaratan Pembuatan Surat Pernyataan Ahli Waris
  1. Surat Pengantar RT/RW
  2. Copy KTP dan KK Pewaris
  3. Copy Surat Kematian Pewaris
  4. Copy Surat Nikah Pewaris (bila belum menikah diganti dengan akte lahir almarhum)
  5. Copy Akta Cerai pewaris (bila bercerai)
  6. Copy KTP dan KK ahliwaris
  7. Copy surat nikah (bila ada) dan Akta lahir ahliwaris
  8. Copy Surat Kematian Ahliwaris (apabila ahliwaris telah meninggal)
  9. Copy KTP, KK, surat nikah (bila ada) dan akta lahir anak kandung dari ahliwaris yang telah meninggal
  10. Surat pernyataan belum menikah dan/atau tidak memiliki anak (bila pewaris belum menikah dan/atau tidak mempunyai anak)
  11. Membuat Surat pernyataan Ahli waris, dokumen surat pernyataan ahli waris dicetak 1 lembar bolak balik. Untuk ahliwaris yang belum berumur 17 tahun, penandatangan dilakukan oleh wali atau orang tua kandung yang bersangkutan
  12. Bila berkaitan dengan pendaftaran tanah di BPN, atau pembagian warisan, disarankan untuk mengajukan permohonan fatwa waris ke pengadilan agama setempat bagi yang beragama islam, atau ke pengadilan negeri setempat atau notaris
  13. Mengisi Lampiran berita acara pengecekan ahli waris


Silahkan menyampaikan berkas permohonan ke loket PTSP/Drop Box Kelurahan Cipete Selatan

 

Jl. Palem No.17A, RT 014/03 Kelurahan Cipete Selatan

 

Setiap hari kerja (Senin-Jumat), pukul 08.00 WIB s/d 15.00 WIB

 

Berkas yang sudah lengkap selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas. Pelayanan ini tidak dipungut biaya (Gratis)

DEMOGRAFI

Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan Cipete Selatan  adalah  kelurahan  di kecamatan  Cilandak ,  Jakarta Selatan ,  Jakarta ...